
TURKINESIA.NET – ANKARA. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada hari Kamis mengesahkan kesepakatan yurisdiksi maritim Turki-Libya yang mencakup sebagian Mediterania Timur.
Perjanjian tersebut “telah terdaftar ke Sekretariat, sesuai dengan Pasal 102 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa,” menurut sertifikat pendaftaran tertanggal Rabu.
“Setiap pakta dan perjanjian internasional yang dibuat oleh setiap Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa setelah Piagam ini mulai berlaku harus secepat mungkin terdaftar pada Sekretariat dan diterbitkan olehnya,” isi Pasal 102.
Pada 27 November 2019, Ankara dan Tripoli menandatangani dua nota kesepahaman (MoU) – satu tentang kerja sama militer dan yang lainnya tentang perbatasan laut di Mediterania Timur.
Kesepakatan Turki-Libya tentang pembatasan maritim telah memberikan kerangka hukum untuk mencegah fait achievement oleh negara-negara kawasan. Oleh karena itu, upaya pemerintah Yunani untuk mengambil bagian besar landas kontinen Libya, sejak krisis politik melanda negara Afrika Utara pada tahun 2011, telah dapat dicegah.
Perjanjian tersebut juga menegaskan bahwa Turki dan Libya adalah tetangga maritim. Pembatasan dimulai dari pantai barat daya Turki di Fethiye-Marmaris-Kaş dan meluas ke garis pantai Derna-Tobruk-Bordia di Libya
Perjanjian pembatasan maritim juga mengakui hak-hak Turki di zona ekonomi eksklusif (ZEE) yang membentang ke tenggara pulau Kreta, menggagalkan upaya ilegal untuk membatasi ZEE negara itu di Mediterania.
Sumber: Daily Sabah
Masya Allah wal hamdulillah.
Rupanya begini bila Allah taala sudah mencintai suatu kaum, maka pertolongan dan jalan keluar akan hadir sekalipun semua kekuatan di bumi bersatu utk menghancurkan.
Turki memiliki sejarah luar biasa dan membanggakan kaum muslimin. Berbagai peran serta Turki di bawah Tuan Erdogan di masa sekarang adl estafet dari rangkain kebaikan-kebaikan yang telah menjadi karakter negara ini sejak ratusan tahun lalu.
Alhamdulillah.