
TURKINESIA.NET – ANKARA. Kementerian Luar Negeri Turki pada Sabtu [27/04] menolak pernyataan Parlemen Portugal tentang peristiwa 1915.
“Kami menolak pernyataan Parlemen Portugal pada 26 April atas peristiwa 1915,” tegas Kemlu Turki dalam pernyataanya.
“Pendekatan seperti itu, yang mempolitisasi sejarah dan mengabaikan hukum internasional dan hukum Eropa, tidak akan pernah bisa diterima,” kata dia.
Bagi Turki, kematian orang-orang Armenia di Anatolia timur pada 1915 terjadi ketika sejumlah pihak memihak Rusia dan memberontak melawan pasukan Ottoman.
Pemindahan warga Armenia berikutnya juga menimbulkan banyak korban.
Turki menolak penyebutan insiden itu sebagai genosida, tetapi menggambarkan peristiwa 1915 sebagai tragedi bagi kedua belah pihak.
Ankara telah berulang kali mengusulkan pembentukan komisi gabungan para sejarawan dari Turki dan Armenia serta para pakar internasional untuk menyelesaikan masalah ini. [Anadolu Agency]





