Tuesday, June 24, 2025
Turki

Parlemen Turki loloskan RUU untuk melindungi petugas kesehatan

TURKINESIA.NET – ANKARA. Parlemen Turki pada hari Rabu mengesahkan RUU yang dimaksudkan untuk melindungi para petugas kesehatan di garis depan dalam perjuangan menghadapi Covid-19.

Undang-undang ini akan memperkuat hukuman atas kekerasan terhadap petugas kesehatan.

Di bawah udang-undang baru ini, hukuman meningkat 50% atas ancaman, penghinaan, melukai, atau menghalangi petugas kesehatan melakukan tugas mereka.

Petugas kesehatan Turki terdiri dari hampir setengah juta staf medis dan 360.000 personel pendukung yang memerangi virus corona, menurut pernyataan Presiden Recep Tayyip ErdoÄŸan awal bulan ini.

Turki sejauh ini melaporkan 69.392 kasus Covid-19, dan jumlah kematian mencapai 1.518.

Sejak muncul di China Desember lalu, virus telah menyebar ke setidaknya 185 negara dan wilayah, menurut angka yang dikumpulkan oleh Pusat Sumber Daya Coronavirus Universitas Johns Hopkins AS.

Lebih dari 2 juta kasus Covid-19 telah dikonfirmasi di seluruh dunia, dengan lebih dari 130.000 kematian, dan lebih dari setengah juta sembuh.

Sumber: Anadolu Agency English

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x