
TURKINESIA.NET – YERUSALEM. Pastor Manuel Musallam, kepala the World Popular Organisation for Jerusalem Justice and Peace, menyerukan umat Kristiani Palestina untuk mendukung Masjid Al-Aqsa di Yerusalem yang diduduki.
“Saya mengulangi seruan saya kepada pendeta yang terhormat, para patriark, uskup, dan imam untuk memikul tanggung jawab mereka dan dengan tegas berdiri dalam menghadapi pendudukan dan kejahatan Israel,” kata Musallam dalam sebuah pernyataan.
Dia menambahkan bahwa orang-orang Yerusalem sedang berperang untuk “martabat mereka, tempat suci mereka, rumah mereka, tanah mereka, rakyat mereka dan agama mereka.”
“Kami akan memenangkan pertempuran kami melawan pendudukan karena kami memiliki moral sementara musuh dan pemukimnya tidak bermoral. Sepanjang sejarah, penjajah yang datang ke Yerusalem dikalahkan oleh keberanian rakyatnya,” tulis pastor itu.
“Siapa pun yang tidak bersama rakyatnya dalam perang tidak berhak bersama mereka pada saat damai,” tulis Pastor Manuel Musallam dalam sebuah posting Facebook pada Minggu malam.
“Ini adalah hari … ketika umat Kristen akan menegaskan kepada Muslim bahwa kita semua memiliki satu takdir dan satu peradaban, bahwa kita adalah satu orang di tanah suci ini,” kata pastor berusia 82 tahun itu, seperti dikutip dari Al Araby, Selasa (11/5/2021).
“Kami tidak akan membiarkan rumah Muslim di Sheikh Jarrah direbut, Silwan, dan Wadi Al-Joz dan orang-orang Palestina diusir,”
“Berdirilah wahai para pastor (tokoh) Kristiani bersama kaum kalian – mereka yang ditindas, mereka yang takut dan miskin–demi gereja kaum yang tertindas, takut, dan miskin,” seru Musallam.
Ketegangan meningkat sejak pengadilan Israel pekan lalu memerintahkan penggusuran keluarga Palestina dari lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur. Upaya penggusuran itu menyebabkan protes oleh warga Palestina dan Israel menanggapinya dengan aksi kekerasan, termasuk penyerangan terhadap jamaah di Masjid Al-Aqsa di kota itu. Masjid ini adalah masjid tersuci ketiga dalam Islam.
Israel menduduki Yerusalem Timur selama perang Arab-Israel tahun 1967 dan mencaplok kota itu secara keseluruhan pada tahun 1980 – sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional. []