
TURKINESIA.NET – SAMSUN. Gelombang pertama pembebasan tahanan Turki pada hari Rabu telah dilaksanakan setelah parlemen meratifikasi undang-undang reformasi hukuman untuk membendung penyebaran coronavirus di penjara. Hukum disahkan pada hari Selasa dengan 270 suara setuju dan 51 sisanya menolak.
Sekitar 650 tahanan dibebaskan setelah diambil prosedur yang diperlukan oleh pasukan gendarmerie.
Undang-undang itu mengecualikan narapidana yang dihukum karena kejahatan seks dan narkoba, pembunuhan tingkat pertama, kekerasan terhadap perempuan dan tindakan teror.
Hal ini memungkinkan tahanan rumah bagi beberapa narapidana berusia di atas 65 tahun, wanita yang memiliki anak berusia enam tahun ke bawah, dan tahanan yang sakit yang tidak bisa mengurus diri sendiri.
Langkah-langkah ini kurang lebih akan menggandakan jumlah penerima manfaat pengaturan hukuman alternatif dari sekitar 45.000 menjadi 90.000.
Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul pada hari Senin mengkonfirmasi 17 kasus virus corona baru di lima penjara terbuka, sementara tiga narapidana meninggal karena virus tersebut.
Turki sejauh ini telah mengkonfirmasi 1.403 kematian akibat coronavirus, sementara jumlah total kasus coronavirus yang dikonfirmasi melampaui 65.100.
Secara global, virus ini telah menginfeksi 2 juta pasien dan sejauh ini telah menewaskan lebih dari 127.600 orang, menurut angka yang dikumpulkan oleh Johns Hopkins University yang berbasis di AS. Lebih dari 500.000 orang telah sembuh.
Sumber: Anadolu Agency English