
TURKINESIA.NET – ANKARA. Undang-undang reformasi pemasyarakatan di Turki untuk mengurangi kepadatan di penjara dan melindungi tahanan terhadap virus corona akan memenuhi harapan warga pada tingkat yang lebih tinggi mengenai manifestasi keadilan, kata presiden Turki, Selasa.
Parlemen Turki Selasa pagi telah meratifikasi undang-undang reformasi hukuman yang bertujuan mengurangi hukuman ribuan tahanan, membuka jalan bagi pembebasan mereka dalam upaya untuk mengurangi kepadatan dan melindungi mereka dari virus corona.
Presiden Recep Tayyip Erdogan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa negaranya memulai studi komprehensif yang sepenuhnya akan mempertimbangkan kembali kejahatan dan keseimbangan sanksi dalam hukum pidana Turki.
Publikasi undang-undang baru akan memungkinkan banyak terpidana untuk meninggalkan penjara sesuai dengan perubahan pada periode penerapan aturan, kata Erdogan.
“Saya percaya bahwa warga negara ini tidak akan mengecewakan negara dan masyarakat.”
“Kami tahu bahwa kami memiliki banyak hal yang harus dilakukan dalam mengejar keadilan, cita-cita kemanusiaan yang tidak pernah berakhir,” tambahnya.
- Baca juga: Covid-19: Turki akan bebaskan sementara 90.000 narapidana, jadi tahanan rumah
- Baca juga: 17 tahanan di 5 penjara Turki positif Covid-19
- Baca juga: Narapidana Turki produksi jutaan masker Covid-19 untuk rumah sakit
Pada hari Senin, jumlah kematian akibat coronavirus di Turki naik menjadi 1.296, dengan 61.049 kasus posotif terinfeksi yang telah dikonfirmasi.
Sejak muncul di Wuhan, China Desember lalu, Covid-19 telah menyebar ke setidaknya 185 negara dan wilayah.
Data yang dikumpulkan oleh Johns Hopkins University yang berbasis di AS menunjukkan infeksi di seluruh dunia telah melampaui 1,93 juta, dengan jumlah kematian mencapai hampir 121.000, sementara hampir 465.000 telah pulih sejauh ini.
Sumber: Anadolu Agency English