
TURKINESIA.NET – ANKARA. Turki mengecam pernyataan Amerika Serikat baru-baru ini tentang kegiatan pengeboran yang dilakukan Ankara di landas kontinen Mediterania timur.
“Turki telah menegaskan posisinya secara eksplisit mengenai landas kontinennya di Mediterania Timur sejak 2004,” kata pernyataan Kementerian Luar Negeri, Senin.
“Sejak itu, kami telah menarik perhatian negara-negara yang relevan dan komunitas internasional bahwa perjanjian pembatasan EEZ Administrasi Siprus Yunani dengan negara-negara di kawasan itu tidak berlaku untuk Turki dan Siprus Turki dan salah satu dari perjanjian ini melanggar hak-hak landas kontinen Turki,” tambah pernyataan itu.
Kementerian Luar Negeri mengatakan perjanjian pembatasan berdasarkan prinsip-prinsip yang adil sesuai dengan hukum internasional belum disimpulkan di antara semua negara pantai yang memliki kepentingan di wilayah tersebut.
Ankara menegaskan upaya pihak ketiga untuk bertindak sebagai pengadilan internasional dalam menentukan batas laut “tidak dapat diterima”.
“Mengingat fakta bahwa tidak ada perjanjian penetapan batas laut yang sah di kawasan itu, desakan AS terhadap Turki yang menyatakan bahwa ada klaim Siprus Yunani atas wilayah itu adalah pernyataan yang tidak konstruktif atau tidak sesuai dengan hukum internasional,” tulis kementerian.
Pernyataan tersebut menekankan bahwa pengeboran dan kapal seismik Turki akan dengan tegas melanjutkan kegiatan mereka di landas kontinennya di wilayah yang dilisensikan oleh pemerintah Turki ke Petroleum Turki pada 2009 dan 2012. [Anadolu Agency]